Sejarah Pengadilan

Written by Inggar Pratiko on .

Written by Inggar Pratiko on . Hits: 6774

SEJARAH

PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN KELAS IB

Written by: Inggar Pratiko


Sejarah Pembentukan dan Pendirian

Pengadilan Agama Pangkalan Bun

 

Pada tahun 1968, ketika KH. Muhammad Ahmad Dahlan menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, beliau menerbitkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 195 Tahun 1968 tentang penambahan pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara, dan Sumatera. Dalam keputusan tersebut, yaitu Diktum Pertama, dinyatakan bahwa Pengadilan Agama Pangkalan Bun dibentuk dengan wilayah hukum meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sekalipun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 195 Tahun 1968 (Dokumen SK) Pengadilan Agama Pangkalan Bun secara resmi telah dibentuk, pelaksanaannya belum dapat dilakukan karena adanya kendala operasional, yaitu belum tersedianya kantor dan personel. Oleh karena itu, untuk sementara waktu, penyelesaian perkara-perkara cerai dan talak masih ditangani oleh Pengadilan Agama Sampit.

Pada tahun 1976, Departemen Agama mengangkat banyak pegawai baru, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama, termasuk hakim dan panitera. Pada saat itu, terdapat hakim dan panitera yang diangkat dan ditempatkan di Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Hakim yang pertama kali diangkat di Pengadilan Agama Pangkalan Bun adalah Drs. MAFRUCHIN ISMAIL, sedangkan paniteranya adalah MUHAMMAD CHABIB, BA. Setelah segala persiapan pendirian selesai, termasuk usulan pengangkatan hakim honorer, Pengadilan Agama Pangkalan Bun diresmikan pada tanggal 10 Januari 1977.

Peresmian berdirinya Pengadilan Agama Pangkalan Bun ditandai dengan dibukanya selubung papan nama oleh Bupati Kotawaringin Barat, Drs. PAT. PATIANOM, di Kantor Departemen Agama Kotawaringin Barat, Jalan Sepakat Nomor 5, Pangkalan Bun. Pada bulan Februari 1982, Pengadilan Agama Pangkalan Bun secara resmi menempati gedung kantor baru di Jalan Sutan Syahrir, Pangkalan Bun.

Setelah lingkungan Peradilan Agama bergabung dalam sistem satu atap di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Pangkalan Bun membangun gedung kantor baru melalui anggaran DIPA tahun 2007 dan 2008. Pada bulan Juli 2008, Pengadilan Agama Pangkalan Bun mulai menempati gedung baru yang representatif di Jalan Pasir Panjang KM 5,5, Pangkalan Bun.

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5 Kumpai Batu Atas, Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan tengah

Telp. 0532 - 2031118

Fax. 0532 - 2031118

Informasi. 0813-5052-5025

✉ EMAIL KAMI

⌖ LOKASI KANTOR

 

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Instagram Facebook YouTube

Berintegritas, Kompak, Bermartabat.