Cegah Covid-19, Pengadilan Agama Pangkalan Bun Lakukan Penyemprotan Disinfektan || 15/07/2021

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 1130

Cegah Covid-19, Pengadilan Agama Pangkalan Bun Lakukan Penyemprotan Disinfektan || 15/07/2021

 

Pangkalan Bun, 15 Juli 2021 - Sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pengadilan Agama Pangkalan Bun melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor sebagai langkah preventif penyebaran COVID-19 di lingkungan Kantor Pengadilan. Kegiatan ini dilakukan pada hari kamis tanggal 15 Juli 2021.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 07.54.42 1

 

Area yang dilakukan penyemprotan meliputi ruang kerja, ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang PTSP, bangunan penunjang seperti toilet, serta halaman hingga tempat parkir. Penyemprotan ini dilakukan untuk memastikan pekerja dan masyarakat yang datang ke kantor merasa aman dan tidak khawatir dengan lingkungan kerjanya.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 07.52.41 1

Add comment


Security code
Refresh

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5 Kumpai Batu Atas, Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan tengah

Telp. 0532 - 2031118

Fax. 0532 - 2031118

Informasi. 0813-5052-5025

✉ EMAIL KAMI

⌖ LOKASI KANTOR

 

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Instagram Facebook YouTube

Berintegritas, Kompak, Bermartabat.