Drs. Setia Adil kembali Damaikan Gugatan Harta Bersama di Pengadilan Agama Pangkalan Bun | (17/08/2019)

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 1654

Drs. Setia Adil kembali Damaikan Gugatan Harta Bersama

di Pengadilan Agama Pangkalan Bun

pengadilanadil

Senin tanggal 16 September 2019, di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkalan Bun, para pihak yang beperkara dalam gugatan harta bersama telah berhasil mencapai kesepakatan damai;

Mediator perkara tersebut Drs. Setia Adil telah berhasil menawarkan sebuah konsep perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak;

Untuk kedua kalinya Bapak Drs. Setia Adil, Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Bun berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Gugatan Harta Bersama. Pertama yaitu pada tanggal 9 April 2019 dan yang kedua yaitu pada tanggal 16 September 2019. Atas nasihat dan saran-saran, beserta konsep perdamaian yang disampaikan oleh Mediator perkara tersebut akhirnya para pihak bersedia membagi harta bersama secara damai dan kekeluargaan, sedangkan harta bersama yang digugat tersebut bernilai miliaran rupiah.

 

pengadilanadil1

Setelah selesai menandatangani kesepakatan perdamaian tersebut maka para pihak dengan penuh gembira melakukan foto bersama dengan mediator Drs. Setia Adil. (SA)

Add comment


Security code
Refresh

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5 Kumpai Batu Atas, Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan tengah

Telp. 0532 - 2031118

Fax. 0532 - 2031118

Informasi. 0813-5052-5025

✉ EMAIL KAMI

⌖ LOKASI KANTOR

 

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Instagram Facebook YouTube

Berintegritas, Kompak, Bermartabat.