Saksikan Langsung Kondisi Objek Perkara! PA Pangkalan Bun Gelar Pemeriksaan Setempat di Pasir Panjang

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 85



Saksikan Langsung Kondisi Objek Perkara! PA Pangkalan Bun Gelar Pemeriksaan Setempat di Pasir Panjang || (24/09/2026)



Pangkalan Bun, 24 September 2026 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara Nomor 357/Pdt.G/2026/PA.PBun pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pasir Panjang sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan perkara untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai kondisi objek perkara di lapangan. Pemeriksaan Setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan perkara perdata. Melalui kegiatan ini, Majelis Hakim dapat melihat secara langsung kondisi fisik objek perkara serta mencocokkannya dengan keterangan, dokumen, dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Dalam pelaksanaannya, Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti dan pihak-pihak yang berkepentingan hadir langsung di lokasi objek perkara. Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi dan keadaan objek sebagaimana adanya di lapangan. Setibanya di lokasi, Majelis Hakim melakukan peninjauan terhadap objek perkara secara menyeluruh. Kondisi fisik objek, letak, batas-batas, serta keadaan lingkungan sekitar menjadi bagian dari hal-hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan setempat.

Kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menunjukkan dan menjelaskan objek yang berkaitan dengan perkara secara langsung di lokasi. Dengan demikian, informasi yang diperoleh dari pemeriksaan setempat dapat menjadi bagian dari bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran langsung Majelis Hakim di lokasi menunjukkan bahwa proses pemeriksaan perkara tidak hanya berlandaskan pada dokumen dan keterangan yang disampaikan di persidangan, tetapi juga dapat dilengkapi dengan pengamatan langsung terhadap kondisi objek perkara.

Melalui pelaksanaan Pemeriksaan Setempat ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus berkomitmen memberikan pelayanan peradilan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pencarian fakta secara objektif, dengan tetap menjunjung tinggi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan (Tim Redaksi - IP).

pemeriksaan setempat 24092026

Add comment


Security code
Refresh

HUBUNGI KAMI

Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5 Kumpai Batu Atas, Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan tengah

Telp. 0532 - 2031118

Fax. 0532 - 2031118

Informasi. 0813-5052-5025

✉ EMAIL KAMI

⌖ LOKASI KANTOR

 

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Instagram Facebook YouTube

Berintegritas, Kompak, Bermartabat.